Megawati Terbitkan Surat Internal, Tegaskan Posisi PDIP Sebagai Partai Penyeimbang

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menerbitkan surat internal untuk menjelaskan posisi PDIP sebagai partai penyeimbang terhadap koalisi kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.

Surat tersebut diteken Megawati bernomor 1275 /IN/DPP/v/2026 dengan judul, ‘Penjelasan Ketua Umum PDI Perjuangan Tentang Kedudukan PDI Perjuangan Sebagai Partai Penyeimbang dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia’. Surat tersebut telah dibenarkan Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat.

Megawati dalam surat itu menulis bahwa posisi PDIP sebagai partai penyeimbang telah ia sampaikan dalam Kongres VI PDIP di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, 1 Agustus 2025. Kala itu, kata Megawati, Indonesia yang menganut sistem presidensial, tak mengenal istilah oposisi dan koalisi.

“Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi,” tulis Megawati yang disiarkan Rabu (8/7).

Dalam posisi itu, menurut Megawati, keberlangsungan pemerintahan tak ditentukan oleh dukungan mayoritas di DPR. Presiden, lanjutnya, juga tidak bisa dijatuhkan hanya karena kehilangan dukungan politik di parlemen, kecuali melalui mekanisme pemakzulan (impeachment).

“Hal ini berbeda dengan sistem parlementer, di mana pemerintah dibentuk oleh partai atau koalisi mayoritas di parlemen dan harus terus mempertahankan kepercayaan parlemen,” katanya.

Megawati menjelaskan, sikap partainya sebagai penyeimbang, juga sejalan dengan pemikiran Giovanni Sartori dalam bukunya ‘Parties and Party Systems: A Framework for Analysis’ (1976).

Sartori, kata Mega, memperkenalkan konsep responsible opposition. Konsep itu menilai oposisi tidak boleh sekadar menolak dan mengkritik, melainkan juga memiliki kesadaran memikul tanggung jawab terhadap keberlangsungan sistem pemerintahan.

Lewat pemahaman itu, Sartori, kata Mega, mengkritik irresponsible opposition, yakni oposisi yang menjadikan penolakan dan kritik ke pemerintah sebagai tujuan tanpa mempertimbangkan akibat stabilitas negara dan kesejahteraan rakyat.

“Atas dasar pemahaman konstitusional, pengalaman historis, dan landasan teoretis tersebut, PDI Perjuangan menggunakan istilah ‘partai penyeimbang’,” kata Megawati. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed