Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan Keppres itu diteken oleh Prabowo sesuai usulan dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
“Presiden Prabowo telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil tim penilai akhir, sebagaimana mengacu ke surat usulan dari jaksa agung yang kemudian hari ini kami tindak lanjuti secara administratif,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/7).
Prasetyo mengatakan dalam Keppres tersebut Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung. Lewat penunjukan itu Asep akan meninggalkan posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Posisi itu selanjutnya akan diisi oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Posisi Leonard kemudian akan digantikan oleh Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Harli Siregar.
“Kemudian Kuntadi selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujarnya. Bg












