Polisi Tangkap 322 Orang dalam Aksi Demo 27 Agustus

Polda Metro Jaya menangkap total 322 orang terkait demontrasi yang berlangsung di Gedung DPR/MPR, pada Kamis (27/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, langkah itu dilakukan sebagai buntut kerusuhan yang terjadi setelah aksi pada malam hari.

“Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (28/8/2026).

Menurut polisi, penangkapan ratusan orang itu dilakukan untuk menghentikan dugaan aksi vandalisme, perusakan fasilitas umum hingga mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar lokasi.

Budi menyebut kelompok inilah yang diduga muncul setelah aksi berakhir dan sebagian besar massa meninggalkan lokasi. Mereka disebut sengaja menimbulkan gangguan Kamtibmas hingga penyerangan kepada petugas.

Baca juga  71 Pelaku Karhutla Ditangkap, Polisi Buru Dalang Pemodal Utama

“Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir, sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok rusuh yang mengganggu situasi Kamtibmas,” tuturnya.

Ia merincikan dari ratusan orang yang ditangkap itu sebanyak 162 diantaranya merupakan kelompok dewasa berusia 19 hingga 40 tahun. Sementara 160 lainnya masuk kategori anak dengan rentang usia 12 hingga 18 tahun.

Budi mengatakan seluruh orang yang ditangkap itu saat ini masih menjalani proses pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan masing-masing.

“Hingga saat ini masih proses pemeriksaan dan belum ada dipulangkan. Untuk ketahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta dan alat bukti,” tuturnya.

Polisi juga menyita pelbagai jenis senjata tajam dan benda yang berpotensi digunakan untuk melakukan kekerasan. Mulai dari golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, serta empat tongkat bambu. (Ym)

Baca juga  Penipuan Haji di Tulungagung, Total Kerugian Rp434 Juta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *