Pertamina Pastikan Harga BBM Pertalite dan Biosolar Tidak Naik hingga Akhir 2026

PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi untuk jenis pertalite dan biosolar tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026.

Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah, meski terdapat fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

“Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026,” ujar VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora dalam keterangannya yang diterima di Yogyakarta, Sabtu (12/9/2026)

Baca juga  Bapanas: Jangan Ada Pungli Bantuan Beras untuk KPM

Sementara untuk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, lanjut dia, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan pemerintah.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga stabilitas harga energi dan daya beli masyarakat di tengah dinamika harga energi global.

Penetapan harga JBU dilakukan dengan mengacu pada formula dan ketentuan yang berlaku.

Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan kebijakan Pemerintah terkait harga dan penyaluran BBM serta memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memutuskan tetap menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak naik, sebagai langkah melindungi daya beli masyarakat menengah ke bawah.

Baca juga  Hasil Lab Keracunan MBG di Sidoarjo: Positif Terkontaminasi Bakteri

Keputusan tersebut diambil di tengah dinamika harga minyak dunia yang terus dipantau pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, mempertahankan harga BBM subsidi di tengah tingginya harga minyak bukan kebijakan yang ringan karena berpotensi menambah kebutuhan anggaran subsidi.

Meski menghadapi konsekuensi fiskal tersebut, Bahlil mengatakan pemerintah menempatkan perlindungan daya beli masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan harga energi. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *