Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut pemerintah telah menerima sekitar 670.000 laporan penipuan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga akhir Agustus 2026. Laporan turut mengungkap sebanyak 1,2 juta rekening yang terkait aktivitas penipuan.
“Hingga akhir Agustus lalu, Indonesia Anti-Scam Centre telah menerima laporan hampir 670.000 laporan penipuan dengan lebih dari 1,2 juta rekening dilaporkan. Di balik angka itu, terdapat tabungan, modal usaha, dan kepercayaan masyarakat terhadap ruang digital yang ikut tergerus,” ungkap Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar, Senin (28/9).
Berdasarkan data IASC, 670.000 laporan penipuan tersebut meliputi modus penipuan belanja, investasi, hingga penipuan berkedok lowongan pekerjaan.
Penipuan transaksi belanja tercatat sebanyak 119.494 laporan, disusul penipuan dengan modus penyamaran atau panggilan palsu sebanyak 65.914 laporan.
Sementara itu, penipuan investasi mencapai 32.738 laporan, penipuan kerja sebanyak 29.373 laporan, dan penipuan melalui media sosial sebanyak 25.915 laporan.
IASC telah melakukan berbagai penindakan untuk menangani sejumlah laporan penipuan transaksi keuangan sejak 22 November 2024 tersebut, mulai dari pemblokiran rekening hingga pemblokiran dana.
IASC menerima total 668.441 laporan pengaduan dengan total 1.276.688 rekening dan 159.472 nomor telepon yang dilaporkan. Bg











