Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemadanan data jamaah haji dalam masa tunggu untuk meningkatkan akurasi data dan memastikan daftar antrean haji sesuai dengan kondisi kependudukan.
Pemadanan data tersebut menjadi salah satu agenda dalam pertemuan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah dengan Menteri Dalam Negeri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Proses pemadanan dilakukan melalui integrasi Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenhaj dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
Integrasi tersebut mencakup sejumlah data kependudukan jamaah, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili terkini, status kependudukan, hingga data ahli waris.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan pemadanan data dilakukan untuk memastikan data jamaah akurat sekaligus mencegah adanya manipulasi atau perubahan data dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Pemadanan data antara Siskohat dan Dukcapil ini merupakan langkah tegas kami untuk melindungi hak-hak jamaah sekaligus mencegah terjadinya manipulasi, perubahan, atau permainan data yang pernah ditemukan di masa lalu,” ujar Irfan dalam keterangannya.
Kemenhaj memastikan proses sinkronisasi data tersebut tidak akan mengubah nomor porsi maupun estimasi tahun keberangkatan jamaah. Proses pemadanan juga sebagian besar dilakukan secara otomatis melalui sistem.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian data yang signifikan, Kemenhaj atau instansi terkait di daerah akan menghubungi jamaah secara resmi.
Kemenhaj juga mengingatkan jamaah agar tidak memberikan biaya, dokumen asli, maupun kata sandi kepada pihak yang mengaku melakukan pembaruan data. Proses pemadanan data tersebut tidak dipungut biaya.
Selain pemadanan data, pertemuan Kemenhaj dan Kemendagri membahas peningkatan pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji di daerah.
Pemerintah akan mendorong pemeriksaan kesehatan yang memenuhi standar medis sekaligus melakukan penyeragaman tarif agar biaya yang dibebankan kepada calon jamaah tetap wajar dan tidak memberatkan.
“Terkait pemeriksaan kesehatan di daerah, kami menaruh perhatian serius agar pelaksanaannya berjalan sebaik-baiknya dan memenuhi standar medis yang ada,” kata Irfan. (Ym)






