Pemerintah Kembali Salurkan BSU ke 13,3 Juta Buruh Hingga Desember

Pemerintah bakal kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 13,3 juta buruh di seluruh Indonesia.

Proses pencairan bantuan ini dijadwalkan mulai berjalan pada kuartal IV 2026 sekitar Oktober hingga Desember mendatang.

Lewat program ini, para pekerja yang terdaftar nantinya akan menerima dana sebesar Rp300 ribu per bulan. Adapun bantuan itu bakal diberikan sekaligus untuk alokasi tiga bulan sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp900 ribu per pekerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa skema penyaluran kali ini membutuhkan alokasi anggaran negara yang cukup besar.

“Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu, dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,” kata Airlangga Selasa (6/10).

Baca juga  OJK Beri Keringanan Kredit untuk Korban Gempa NTT

Meski jadwal penyaluran ditargetkan mulai Oktober 2026, tanggal pasti pencairan uang bantuan ke rekening pekerja masih menunggu kelengkapan payung hukum. Saat ini, pemerintah tengah menggodok Peraturan Menteri Keuangan (PMK) beserta aturan teknis pendukung lainnya.

“Kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku,” ujar Airlangga.

Airlangga menerangkan rencana penggelontoran BSU 2026 ini diputuskan usai pembahasan rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti deretan program bantuan sosial prioritas pada akhir tahun.

Pemerintah sebelumnya juga menjalankan program BSU pada 2025 yang menargetkan 15 juta pekerja dengan bantuan sebesar Rp600 ribu yang dicairkan sekaligus untuk periode Juni-Juli 2025. Bg

Baca juga  RI Targetkan IEU-CEPA Diteken Akhir Oktober 2026, Berlaku Januari 2027

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *