RI Targetkan IEU-CEPA Diteken Akhir Oktober 2026, Berlaku Januari 2027

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menargetkan perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) ditandatangani akhir Oktober 2026 dan mulai berlaku Januari 2027.

Target tersebut dikejar agar tidak terjadi jeda fasilitas perdagangan setelah fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) Uni Eropa berakhir akhir 2026.

Budi mengatakan pemerintah Indonesia pada dasarnya sudah menyepakati isi perjanjian. Kendala yang masih dibahas berada di pihak Uni Eropa, salah satunya terkait bahasa dalam dokumen perjanjian.

“Memang makanya kita kejar (IEU-CEPA) supaya akhir Oktober ditandatangani. Kemarin kita juga ketemu Menteri Perdagangan Prancis (Nicolas Forissier) waktu G20 untuk memastikan,” ujar Budi dalam konferensi pers di Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (6/10).

Baca juga  Pemerintah Kembali Salurkan BSU ke 13,3 Juta Buruh Hingga Desember

Menurut Budi, Indonesia menginginkan dokumen yang ditandatangani menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Sementara pihak Uni Eropa masih membahas apakah dokumen cukup menggunakan dua bahasa atau perlu diterjemahkan ke seluruh bahasa negara anggota Uni Eropa.

Budi mengungkapkan dalam pertemuan dengan Mendag Prancis Nicolas Forissier saat agenda G20, sudah ada perkembangan terkait persoalan tersebut.

“Kalau itu bisa, ya mudah-mudahan akhir September selesai. Kalau akhir September selesai, nanti ratifikasinya kita percepat, mudah-mudahan akhir Desember selesai, sehingga per Januari (2027) sudah berlaku,” ujarnya. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *