Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pentingnya memperkuat sistem teknologi informasi (IT) pada instansi pengelola Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar integrasi data antarlembaga berjalan lancar dan keamanan sistem terjaga.
Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Rencana Rollout Nasional Digitalisasi Perlinsos di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Tito menjelaskan penentuan kelayakan penerima bantuan Perlinsos memerlukan integrasi data dari sejumlah instansi, meliputi data kepemilikan tanah dari Kementerian ATR/BPN, kepemilikan kendaraan dari kepolisian, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data kependudukan dari Ditjen Dukcapil.
Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) turut mendukung proses pengategorian kelayakan penerima bantuan.
“Kenapa kekuatannya (aplikasi Perlinsos) kuat sekali? Karena menggabungkan data-data dari berbagai instansi, dan menggunakan AI untuk membaca bahwa ini layak atau tidak layak,” kata Tito.
Saat ini sektor IT di Dukcapil telah diperkuat. Namun, sistem berbasis IT memiliki risiko gangguan akibat kerusakan sistem maupun serangan siber.
Tito menekankan penguatan infrastruktur IT pada seluruh instansi yang terlibat dalam aplikasi Perlinsos, terutama kapasitas penyimpanan (storage), lebar pita jaringan (bandwidth), sistem pencadangan (backup), dan keamanan siber (cybersecurity).
“Perkuat betul storage, bandwidth-nya, dan cybersecurity-nya,” tambahnya.
Selain keandalan sistem, pengelolaan data dalam aplikasi Perlinsos harus memperhatikan ketentuan pelindungan data pribadi.
“Sebab lalu lintas (data) sedemikian banyak, perlu dilakukan verifikasi, validasi. Saran kami, masing-masing semua yang terlibat dalam aplikasi ini, semua memperkuat sistem IT mereka,” pungkasnya. Bg












