Polri Ungkap Pemilik Kapal Penyelundup 1 Ton Ketamin di Belawan Perusahaan Malaysia

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap identitas perusahaan pemilik kapal MT Global 168 yang menyelundupkan 1 ton ketamin di perairan Belawan, Sumatera Utara.

Kapal tanker berbendera Mongolia tersebut terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum.

“Dari spesifikasi fisik, kapal ini memiliki panjang 56,99 hingga 57 meter, dengan lebar 9,02 meter,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Jumat (23/10/2026).

“Terkait dengan manajemen kapal tim gabungan telah mengidentifikasi bahwa kapal ini terdaftar atas nama perusahaan pemilik atau register owner yaitu Makmur Marine Petroleum,” tambahnya.

Suyudi menjelaskan kapal memiliki gross tonnage (GT) sekitar 370 dan kapasitas deadweight tonnage (DWT) 726 hingga 776 ton. Perusahaan pemilik beralamat di Switch 11 dan S12 Lantai 5 Menara TJB, Jalan Syekh Murti Bandar, Johor Baru 8000, Johor, Malaysia.

Baca juga  KPPU Dorong Mahasiswa Paham Hukum Persaingan Usaha Ekonomi Sigital

“Fakta ini tentunya akan menjadi bekal penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi, tiap-tiap pengendali di balik jaringan internasional ini,” ujarnya.

Kapal tersebut diamankan tim gabungan Polri, BNN, dan Ditjen Bea dan Cukai setelah terpantau anomali pergerakan di Selat Malaka melalui Laut Andaman.

“Berhasil mengamankan sebuah kapal yang terpantau melakukan anomali pergerakan di Selat Malaka melalui Laut Andaman dan berhasil diamankan tepatnya di Perairan Tanjung Balaiasahan, Sumatera Utara,” kata Suyudi.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 8 orang tersangka.

Suyudi mengatakan penyitaan 1 ton ketamin tersebut telah menyelamatkan 5,8 juta jiwa dengan asumsi 1 gram ketamin disalahgunakan 5 orang. Nilai barang bukti ditaksir Rp3,48 triliun dan mencegah kerugian negara untuk biaya rehabilitasi sebesar Rp116 triliun dengan asumsi biaya rehabilitasi Rp20 juta per orang selama 6 bulan.

Baca juga  Operasi Sikat Semeru 2026, Polda Jatim Ungkap 1.345 Kasus Curanmor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *