BNPB Tetapkan 8 Langkah Kesiapsiagaan Antisipasi Hujan Lebat

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan delapan langkah kesiapsiagaan untuk menghadapi musim hujan lebat 2026/2027.

Kebijakan tertuang dalam Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026 tentang Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan Tahun 2026/2027. Surat yang ditandatangani Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi pada 30 Oktober 2026 itu ditujukan kepada gubernur serta bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan kesiapsiagaan dini diperlukan untuk menyelamatkan jiwa dan meminimalkan kerugian.

“Kesiapsiagaan sejak dini diperlukan untuk menyelamatkan jiwa, meminimalkan kerugian harta benda, serta memastikan koordinasi dan penanganan darurat berjalan cepat, tepat, dan terpadu,” kata Berton dalam keterangannya, Ahad (1/11).

Baca juga  Diguyur Hujan Deras, Banjir Rendam Aceh Barat

Berton menjelaskan, delapan langkah tersebut mencakup pemetaan wilayah rawan bencana hidrometeorologi berdasarkan kajian risiko bencana, rencana kontingensi, portal InaRISK, dan Portal Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI).

Langkah lain meliputi penyiapan personel, peralatan, logistik, optimalisasi Dana Siap Pakai (DSP) dengan penetapan status darurat, pemantauan informasi cuaca dan peringatan dini dari BMKG, serta penguatan sistem peringatan dini.

BNPB juga mendorong koordinasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, lembaga usaha, akademisi, dan media, serta kesiapan posko penanganan darurat 24 jam.

Selain itu, BNPB meminta daerah meningkatkan edukasi dan sosialisasi kesiapsiagaan berbasis komunitas, termasuk mekanisme evakuasi mandiri dan perlindungan kelompok rentan, serta melakukan pengurangan risiko melalui pembersihan saluran air, normalisasi sungai, dan pemeriksaan fasilitas pengendali banjir.

Baca juga  Mentan Amran Sebut Stok Beras Nasional Kuat 25 Juta Ton di Tengah Ancaman Krisis Global

Berdasarkan informasi BMKG pada 2 Oktober 2026, sebagian besar wilayah Indonesia memasuki musim hujan pada akhir 2026 hingga awal 2027 yang berpotensi meningkatkan risiko banjir, tanah longsor, angin kencang, dan gelombang tinggi. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *