KomisiFatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendalami konten dari game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG).
DAMPAK NEGATIF
Seperti diketahui PUBG ini permainan yang sedang digandrungi. Kontennya berisi kekerasan.
Dikonfirmasi, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Dr Asrorun Niam mengakui pihaknya mengkaji dampak negatif game PUBG. Sejauh ini, MUI juga berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Soal nanti usai pengkajian apakah ada fatwa atau tidak, Asorun menunggu hasil kajian. Dari kajian itu, nantinya solusi apa yang akan ditentukan MUI.
“Hasilnya bisa berupa fatwa bisa bukan,” ujarnya.
PENEGAKAN HUKUM
Menurut dia ada dua solusi. Pertama bisa dengan fatwa, atau solusi penegakan hukum dan regulasi.
Dia mengatakan jika saat ini Kementerian Kominfo memiliki aturan mengenai game online. Termasuk konten-konten yang berisi perjudian hingga pornografi.
Pertimbangannya, dalam game PUBG adalah dampak yang ditimbulkan. Dalam kajian ini, MUI mengundang pakar untuk memberi pandangan ahli. Seperti KPAI dan pakar lainnya.
“Seperti apa dampak buruknya ke anak-anak,” tandas dia. Bagus






