Jasa Penyelundupan Pemudik Posting Iklan di FB dan WA

Polisi terus memperketat penjagaan di cek poin batas antar kota sejak diberlakukan larangan mudik demi memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo, Kamis malam (30/4/2020) membenarkan adanya modus yang digunakan sopir untuk menyelundupkan pemudik.

Berbagai Modus

Menurutnya, petugas sudah mempelajari dan mengikuti berbagai modus agar bisa melakukan antisipasi.

Postingan di medsos yang menawarkan transportasi mudik

Dari hasil postingan iklan di media sosial seperti Facebook, dan status WA, langsung polisi memperketat penjagaan. Jasa antar pemudik ini mematok tarif 300.000 hingga 500.000 rupiah per penumpang.

“Kemarin juga ada yang sopir bus mengaku tidak mengangkut penumpang, tetapi ternyata ketika dicek di dalam bus penumpangnya ada, rebahan dan lampunya dimatikan. Jadi seolah-olah tidak ada penumpang, setelah dicek ternyata ada. Macam-macam modusnya yang dilakukan oleh para masyarakat yang mencoba untuk mudik. Tentu ini tetap kita antisipasi,” ungkap Sambodo.

Baca juga  Ribuan Guru, Dosen dan Karyawan YPM Taman Sidoarjo Hadiri Halal Bihalal

Sambodo mengimbau, kepada masyarakat jangan coba-coba menawarkan jasa untuk mengantar orang mudik karena akan ditangkap petugas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih nekat dan mencoba-coba menawarkan jasa untuk bisa mengantarkan orang mudik, tolong berhenti karena kami akan amankan dan tangkap,” tandasnya. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed