Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sidoarjo mencatat masih tinggi pelanggaran jam malam yang dilakukan warga Sidoarjo selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rata-rata yang terkena razia mereka yang nongkrong di warung kopi di atas pukul 21.00 WIB.
Dalam dua hari saja dilakukan razia total yang terjaring ada sekitar 500 orang lebih. Hasil tes cepat atau rapid test yang dilakukan Gugus Tugas terhadap ratusan orang yang terjaring razia ada Sembilan orang positif Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menilai, selama pelaksanaan PSBB sembilan hari ditemukan pelanggaran masih tinggi, khususnya yang melanggar jam malam dengan keluar rumah pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB, tanpa ada alasan yang jelas.
Cak Nur sapaan akrab Wakil Bupati Sidoarjo juga mencatat kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Sidoarjo juga masih tinggi. Data terakhir laporan yang Ia terima ada penambahan 10 orang.
“Jadi total sampai dengan hari Selesa 5 April kemarin, ada 129 orang yang terkonfirmasi positif, 203 Pasien Dalam Pengawasan dan 784 Orang Dalam Pemantauan. Sedangkan jumlah yang meninggal dengan status positif Covid-19 ada 13 orang dan yang meninggal dengan status PDP ada 19 orang,” ungkapnya Rabu ( 6/5). (01)










