Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi menuding bahwa pihak yang l ngotot agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada) Serentak 2020 tetap dilaksanakan walau pandemi Covid-19 belum selesai adalah pemerintah.
“Harus kami sampaikan memang pemerintah punya kepercayaan diri bisa memberikan syarat dan jaminan termasuk Gugus Tugas pada saat itu hadir,” kata Arwani, Sabtu (25/7/2020).
TAMBAHAN ANGGARAN
Menurutnya keputusan untuk menggelar Pilkada selama masa pandemi berat. Selain dari teknis penyelenggaraan, dia pun mengatakan diperlukan tambahan anggaran untuk mengadakan perhelatan itu.
Namun, kata dia, selama masa rapat bersama dengan DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan anggaran itu tersedia.
“Anggaran pasti naik, menteri keuangan menjamin. Gugus Tugas menjamin penerapan itu (protokol kesehatan) praktiknya bisa dilakukan,” tambah dia.
KEYAKINAN COVID-19 MENURUN
Ia menambahkan salah satu pertimbangan yang sulit ditentukan dalam rapat antara pemerintah bersama DPR tentang penyelenggaraan pemilu adalah keyakinan tren penyebaran Covid-19 akan menurun.
Maklum, jika dibandingkan dengan data-data yang didapatkan pihaknya, saat ini justru pasien Covid-19 sedang melonjak dan terus bertambah.
“Pemerintah memberikan satu argumentasi berangkat dari keinginan agar agenda-agenda politik ini tidak tertunda lebih lama,” jelasnya. Bagus











