Kadispendik Surabaya Sebut Tidak Ada Kewajiban Wali Murid Beli Seragam

Memasuki Tahun Ajaran Baru 2021/2022, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, kembali mengingatkan kepada wali murid, bahwa tidak ada kewajiban, untuk membeli seragam baru bagi anaknya. Hal ini, sebagaimana tercantum dalam Permendikbud, Nomor 45 Tahun 2014, tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar, dan Menengah.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Supomo mengatakan, bahwa memasuki ajaran baru wali murid, tidak berkewajiban membelikan baju baru untuk anaknya. Bahkan, jika peserta didik itu naik dari jenjang SD ke SMP, masih bisa menggunakan seragam sebelumnya.

“Jadi wali murid tidak ada kewajiban atributnya dicopot, diganti,” kata Supomo di kantornya, Kamis (26/8).

Baca juga  Ribuan Guru, Dosen dan Karyawan YPM Taman Sidoarjo Hadiri Halal Bihalal

Namun, mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini, juga tidak mempermasalahkan, apabila wali murid ingin membelikan seragam baru untuk anaknya. Mereka, bahkan dipersilahkan membeli seragam baru, di manapun berada.

“Wali murid kalau dia membutuhkan seragam dia boleh beli di mana-mana. Kalau mau beli di koperasi sekolah juga dipersilahkan. Tapi, tidak ada kewajiban, atau keharusan beli baju baru,” ujarnya.

Menurut dia, ada pemahaman di antara wali murid, yang seolah-olah ketika memasuki tahun ajaran baru, maka ada kewajiban untuk membeli seragam baru. Padahal, pihaknya tidak pernah mewajibkan hal tersebut.

“Seolah-olah, ketika tahun ajaran baru ini mereka harus beli baju, tidak. Tidak ada keharusan. Ini kan ada pemahaman (wali murid), yang membuat seperti itu tadi. Jadi, tidak ada kewajiban, atau keharusan beli baju baru,” tegasnya.

Baca juga  Ribuan Guru, Dosen dan Karyawan YPM Taman Sidoarjo Hadiri Halal Bihalal

Akan tetapi, Supomo juga menyatakan, bahwa seyogyanya peserta didik, atau pelajar itu memang harus memakai atribut sekolah ketika mengikuti pembelajaran. Meskipun pembelajaran itu, masih dilakukan melalui daring atau virtual. “Pada waktu dia (peserta didik) sekolah, itu ya pakai baju sekolah. Nanti kalau tidak pakai baju sekolah, seperti sedang tidak sekolah,” katanya. (yunus)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed