Jakarta, majalahnurani.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi atas unggahan akun media sosial resmi Kedutaan Besar Inggris di Republik Indonesia yang memposting dukungan hingga foto berkaitan dengan LGBT di Indonesia.
MUI menilai aksi Kedubes Inggris ini sebagai pelecehan terhadap nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengaku bahwa aksi dari Kedubes Inggris ini bisa memicu ketegangan. Sebab, ini tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan.
Dia menjelaskan, langkah yang mempertontonkan pemihakan dan atau kampanye terhadap norma yang bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan.
“Itu bisa memicu ketegangan yang seharusnya dihindari,” kata Asrorun dalam siaran pers Sabtu (21/5/2022).
Tindakan itu, katanya, semakin menunjukkan kepada publik, bahwa aktifitas LGBT dan kampanye LGBT itu mengoyak tatanan sosial yang menyebabkan ketidaktertibansosial.
Selain itu, dia mendorong agar pemerintah bisa bertindak lewat kewenangannya. Pemerintah diminta untuk mengingatkan Kedubes Inggris.
“Pemerintah, dengan kewenangannya, perlu mengingatkan pentingnya menjaga harmoni dalam hubungan diplomatik dengan menjunjung dan menghormati nilai luhur bangsa yang dijaga, dirawat dan hidup di tengah masyarakat, sebagai norma yang harus dihormati,” ujarnya.
Apa yang dilakukan oleh Kedubes Inggris, tegas Asrorun, adalah pelecehan. “Pengabaian terhadap norma yang hidup di masyarakat Indonesia adalah pelecehan,” lanjutnya. Bagus











