Soal Ganja untuk Medis, Wapres Ma’ruf Amin: MUI Harus Segera Buat Fatwanya

Wakil Presiden  KH Maruf Amin meminta MUI membuat fatwa tentang wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

“Masalah ganja untuk kesehatan itu, saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru,” kata Ma’ruf dalam keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (28/6).

Ma’ruf yang juga Dewan Penasehat MUI menjelaskan fatwa itu nantinya bisa menjadi pedoman bagi DPR dalam menyikapi wacana ganja untuk kebutuhan medis tersebut. Di sisi lain, Ma’ruf menjelaskan MUI telah mengeluarkan keputusan bahwa penyalahgunaan ganja dilarang bagi umat Islam.

Meski demikian, Ia berharap MUI perlu mengeluarkan fatwa baru seiring munculnya wacana ganja untuk kebutuhan medis. “Jangan sampai nanti berlebihan dan juga menimbulkan kemudaratan. Karena ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,” kata dia.

Baca juga  Gen Z Rentan Alami Gangguan Mental? Ini Penyebabnya

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kabag Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman mengakui pihaknya bakal mempelajari legalitas ganja untuk tujuan medis. Erif berujar pemerintah akan melihat baik-buruk ganja dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti kesehatan, sosial, agama, dan lainnya.

“Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan,” terang Erif.

Riset yang dilakukan oleh Lingkar Ganja Nusantara (LGN) merinci tanaman ganja setidaknya bisa dijadikan obat untuk 30 penyakit. Riset itu dapat dilihat di buku ‘Hikayat Pohon Ganja’. Beberapa penyakit dimaksud yakni alzheimer, glaukoma, masalah buang air, radang sendi, kanker sampai cerebral palsy (CP). Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed