Hina Ning Imaz, PWNU Jatim Laporkan Eko Kuntadhi ke Polisi

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur melaporkan pegiat media sosial Eko Kuntadhike polisi.

Langkah hukum disiapkan terkait ucapan Eko Kuntadhi di media sosial yang dianggap menghina Ning Imaz Fatimatuz Zahra dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

“Langkah hukum sedang disiapkan NU Jatim,” kata Wakil Sekretaris PWNU Jatim Syukron Dosi, dikonfirmasi Rabu (14/9).

Langkah hukum itu akan ditempuh jika sudah mendapatkan izin dari Pesantren Lirboyo.

Syukron mengatakan Eko juga berencana mendatangi ke kediaman Ning Imaz dan suaminya Gus Rifqil di Pesantren Lirboyo, Kediri, Kamis (15/9) besok.

“Sambil menunggu lampu hijau dari pengasuh Ponpes Lirboyo dan tentunya dari Gus Rifqil dan Istri. Dengan catatan silaturrahim besok tidak dilakukan oleh si Eko,” kata dia.

Baca juga  BMKG Prediksi Musim Hujan dI Jatim Berlangsung Desember hingga Maret 2027

Diketahui bahwa pegiat media sosial Eko Kuntadhi dianggap menghina Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau yang akrab disapa Ning Imaz dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Hal ini bermula dari cuitan Eko di twitter pribadinya yang mengunggah potongan video tausyiah Ning Imaz. Potongan video itu diposting Eko dengan keterangan bernada kasar menyebut ‘kadal’ hingga selangkangan.

Padahal video Ning Imaz itu diproduksi media resmi PBNU. Dalam video itu secara keseluruhan Ning Imaz sedang menjelaskan tentang tafsir Surat Ali Imran ayat 14. Video ini juga diunggah di TikTok NU Online dengan judul thumbnail ‘Lelaki di Surga Dapat Bidadari, Wanita Dapat Apa?’. Bg

Baca juga  Khofifah Kembali Gelar Pasar Murah, Jaga Daya Beli Warga Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *