Kapolres Malang Dicopot

Buntut dari tragedi Kanjuruhan, Kapolri mencopot Kapolres Malang bersama 9 perwira lain. Keputusan tersebut buntut dari penegakan sanksi dan disiplin terhadap anggota Polri terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim).

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta menonaktifkan pejabat tinggi di kepolisian wilayah tersebut. “Malam ini juga Bapak Kapolri mengambil keputusan untuk melakukan penonaktifan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat,” kata Dedi di Malang, Jatim, Senin (3/10).
Keputusan Pencopotan tersebut sudah tertuang dalam ST Kapolri 2098/X/KEP/2022. Dalam Surat Telegram (ST) tersebut juga menjelaskan untuk menempatkan AKBP Putu Kholis sebagai Kapolres Malang yang baru. “AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri,” kata Dedi.
Irjen Dedi perwira melanjutkan, dalam perintah Kapolri itu, Sigit juga memerintahkan Kapolda Jatim untuk mencopot sembilan di Polres Malang. Mereka yang dicopot adalah Danyon AKBP Agus Waluyo, Danki AKP Hasdarman, Danton Aiptu M Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki AKP Untung, Danton AKP Danang, Danton AKP Nanang, dan Danto Aiptu Budi.
Polri kembali menjadi sasaran kritik publik pascaterjadinya tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim. Dalam peristiwa pertandingan antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10), sedikitnya 125 penonton dan suporter pada laga tersebut tewas. Sebanyak 445 orang lainnya juga mengalami luka-luka berat dan ringan. (01)

Baca juga  PLN Ungkap Alasan Padamkan Listrik di Sejumlah Daerah Bergiliran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *