Majelis Tabligh Muhammadiyah Gelar Rakernas II, Teguhkan Masjid Sebagai Pusat Gerakan Umat

Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan menyelenggarakan Rakernas II di Kusuma Agrowisata Resort & Convention Batu-Malang pada tanggal 24-26 Oktober 2025.

Rakernas II ini mengusung tema Masjid Berkemajuan Sebagai Pusat Gerakan Ilmu, Dakwah, dan Kesejahteraan Umat.

Rakernas II ini akan diikuti oleh seluruh perwakilan Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah se Indonesia, perwakilan Majelis Tabligh dan Ketarjihan PP ‘Aisyiyah, perwakilan Lembaga Dakwah Komunitas PP Muhammadiyah, Perwakilan LAZISMU dan perwakilan LPCRPM PP Muhammadiyah serta perwakilan dari bidang dakwah seluruh ORTOM.

Ketua Panitia Rakernas II Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Waluyo menjelaskan ada sejumlah Menteri, Pejabat kepresidenan dan para pakar yang akan hadir untuk memberikan kontribusi pemikirannya dalam gelaran akbar tersebut.

Selain itu, pembahasan menarik lainnya adalah tata kelola dakwah dan kemasjidan di lingkungan Muhammadiyah. Tidak dapat dipungkiri, banyak masjid dan musala Muhammadiyah di berbagai daerah yang belum optimal dalam menjalankan perannya sebagai pusat ibadah, dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan sosial.

Baca juga  MUI Jatim Siap Gelar Ijtima' Ulama III di Mojokerto

“Sebagian masjid mengalami stagnasi fungsi, terbatas pada rutinitas ibadah formal tanpa diimbangi dengan kegiatan sosial, ekonomi, dan kultural yang dapat memperkokoh posisi masjid sebagai episentrum peradaban umat. Problem –problem itu muncul karena lemahnya manajemen Masjid dan Musala Muhammadiyah,” katanya

Menghadapi persoalan tersebut, Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menerbitkan ketentuan-ketentuan Masjid dan mubaligh yang akan dijadikan pijakan oleh Majelis Tabligh di setiap tingkatan dalam menjalankan tata Kelola Dakwah dan kemasjidan.

Ketentuan-ketentuan Majelis Tabligh tersebut lahir karena Muktamar ke 48 di Solo mengamanahkan kepada Majelis Tabligh agar sesegera mungkin melakukan tata Kelola dakwah yang terstandar dan terintegrasikan dengan tata Kelola Masjid. (Ym)

Majelis Tabligh Muhammadiyah Gelar Rakernas II, Teguhkan Masjid Sebagai Pusat Gerakan Umat

Baca juga  Kemenpar Siap Ikuti Arahan MUI Soal Pembatalan Konser Andrea Bocelli yang Pro Israel

Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan menyelenggarakan Rakernas II di Kusuma Agrowisata Resort & Convention Batu-Malang pada tanggal 24-26 Oktober 2025.

Rakernas II ini mengusung tema Masjid Berkemajuan Sebagai Pusat Gerakan Ilmu, Dakwah, dan Kesejahteraan Umat.

Rakernas II ini akan diikuti oleh seluruh perwakilan Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah se Indonesia, perwakilan Majelis Tabligh dan Ketarjihan PP ‘Aisyiyah, perwakilan Lembaga Dakwah Komunitas PP Muhammadiyah, Perwakilan LAZISMU dan perwakilan LPCRPM PP Muhammadiyah serta perwakilan dari bidang dakwah seluruh ORTOM.

Ketua Panitia Rakernas II Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Waluyo menjelaskan ada sejumlah Menteri, Pejabat kepresidenan dan para pakar yang akan hadir untuk memberikan kontribusi pemikirannya dalam gelaran akbar tersebut.

Selain itu, pembahasan menarik lainnya adalah tata kelola dakwah dan kemasjidan di lingkungan Muhammadiyah. Tidak dapat dipungkiri, banyak masjid dan musala Muhammadiyah di berbagai daerah yang belum optimal dalam menjalankan perannya sebagai pusat ibadah, dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan sosial.

Baca juga  MUI Ajak Masyarakat Beli Produk yang Berlabel Halal

“Sebagian masjid mengalami stagnasi fungsi, terbatas pada rutinitas ibadah formal tanpa diimbangi dengan kegiatan sosial, ekonomi, dan kultural yang dapat memperkokoh posisi masjid sebagai episentrum peradaban umat. Problem –problem itu muncul karena lemahnya manajemen Masjid dan Musala Muhammadiyah,” katanya

Menghadapi persoalan tersebut, Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menerbitkan ketentuan-ketentuan Masjid dan mubaligh yang akan dijadikan pijakan oleh Majelis Tabligh di setiap tingkatan dalam menjalankan tata Kelola Dakwah dan kemasjidan.

Ketentuan-ketentuan Majelis Tabligh tersebut lahir karena Muktamar ke 48 di Solo mengamanahkan kepada Majelis Tabligh agar sesegera mungkin melakukan tata Kelola dakwah yang terstandar dan terintegrasikan dengan tata Kelola Masjid. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *