Sekretaris Jenderal Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (ASPHIRASI) Retno Anugerah Andriyani menyebut syarat pelunasan haji khusus terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI cenderung memberatkan dan membutuhkan waktu panjang. Terbukti, hingga Jumat (5/12/2025) belum ada satupun jemaah haji khusus yang sukses melakukan pelunasan.
“Untuk PIHK hingga hari ini masih nol persen, sama sekali belum ada yang sukses,” ujar Retno, (5/12/2025) pagi.
Sejumlah syarat tersebut adalah jemaah Haji Khusus telah melakukan Medical Chek Up (MCU) atau pemeriksaan kesehatan dan diutamakan di faskes atau di puskesmas/dinas kesehatan kabupaten/kota dengan hasil dinyatakan memenuhi syarat Istithaah Kesehatan dan telah dimasukkan dalam SISKOHATKES.
Syarat kedua, jemaah Haji Khusus wajib menjadi peserta aktif jaminan kesehatan nasional, dan
PIHK wajib memasukkan data nomor paspor dengan mengunggah halaman depan paspor Jemaah Haji Khusus di SISKOPATUH.
“Memang menurut kami Kemenhaj ini tujuannya bagus supaya jemaah benar-benar sehat. Kami siap Support, kami mengikuti regulasinya, namun berharap internal dari sejumlah pihak bisa memproses dengan mudah,” kata Direktur Utama PT Hajar Aswad Mubaroq ini.
Retno mencontohkan, persyaratan MCU. Tahun lalu MCU bisa dilakukan sambil berjalan pelunasan.
“Pelunasan dulu nanti ada MCU susulan. Cuma kondisi saat ini MCU tidak sama seperti dulu. Khususnya MCU wajib ke puskesmas dulu atau ke rumah sakit dearah yang bisa imput istithoa ke Siskohatkes, baru nanti ketika sudah ada keterangan istithoa maka bisa mengajukan pelunasan,” terang Retno.
Tim haji Asphirasi pernah mencoba melunasi haji khusus dulu tetapi tidak bisa menunggu istithoa.
Kendala lain, lanjut Retno, praktiknya tidak semudah itu karena puskesmas dan rumah sakit daerah semua disibukkan dengan MCU jemaah haji reguler karena waktunya berbarengan.
“Mayoritas menolak. Mereka bilang kami masih sibuk dengan jemaah haji reguler,” Katanya.
Syarat kedua, kepemilikan BPJS aktif. Kalau ini insyaallah tidak masalah karena sudah diterapkan musim Haji sebelumnya.
Syarat berikutnya adalah paspor. Paspor jemaah ynag sudah lunas wajib diupload di sistem. Ini ada kendala.
“Ketika kita coba upload paspor jemaah ternyata ada beberapa hal yang tidak sinkron sehingga kita tidak bisa upload. Sehingga kita berpikir kalau sperti ini sampai kapan selesainya,” lanjut Retno.
“Dari MCU kita kesulitan karena banyak faskes yang menolak, bagaimana bisa istithoa sedangkan jemaah yang ingin melakuan MCU selalu dapat penolakan. Belum ada yang bisa pelunasan bukan karena ketidakmampuan jemaah melunasi, tetapi syarat untuk melunasi itu yang memberatkan dan membutuhkan waktu yang panjang,” tegasnya.
Retno berharap, semua pihak konsen terhadap time line yang berjalan.
“Kita ada grup internal dengan pihak terkait, karena ini pelunasan masih satu pekan maka kami masih berkoordinasi mengikuti dulu, hari ini kita akan ada zoom dengan tim Puskes Dinkes Haji, semoga bisa memberikan penyelesaian masalah,” pungkasnya. (Ym)











