Kapolri Tak Izinkan Pesta Kembang Api Tahun Baru di Seluruh Indonesia

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Mabes Polri tidak memberikan izin pesta kembang api untuk merayakan Tahun Baru 2026 pada Rabu (31/12/2025) malam.

Kapolri menyerahkan teknis terkait razia dan sanksi perayaan kembang api tahun baru kepada kepolisian daerah (Polda) masing-masing wilayah.

“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Ia sendiri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat. Di antaranya seperti mendoakan masyarakat terdampak bencana Sumatera.

Baca juga  Polisi Gerebek Kantor Barang Impor Ilegal di Sidoarjo, Puluhan Ribu iPhone Disita

“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera,’ tuturnya.

Untuk pos terpadu sendiri, kata dia, di dalamnya berisi institusi-institusi yang dibutuhkan di dalam pelayanan masa Nataru, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan TNI.

“Sehingga kemudian dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergisitas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada,” ucapnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *