Komnas Haji Kritisi Wacana War Tiket, Berpotensi Ciptakan Kesenjangan

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyebut pemerintah tengah mengkaji berbagai skema untuk mengatasi panjangnya daftar tunggu haji, termasuk skema baru yang disebut war tiket haji.

Komisioner Komnas Haji, Mustolih Siradj, mengatakan gagasan war tiket bagi jamaah haji, seperti rebutan tiket konser, memiliki sejumlah kelemahan mendasar.

Pertama, kesiapan sistem teknologi informasi (TI) menjadi faktor krusial. Jika infrastruktur belum memadai, sistem berpotensi mengalami down ketika diakses ratusan ribu hingga jutaan orang secara bersamaan sehingga menimbulkan kekacauan.

“Ini justru akan menimbulkan persoalan baru, sehingga pembenahan sistem harus dilakukan terlebih dahulu sebelum skema ini diterapkan,” kata Mustolih, Sabtu (11/4/2026).

Baca juga  Nekad Pergi Haji Tanpa Visa Resmi, Bisa Di-blacklist Saudi 10 Tahun

Kedua, tidak semua calon jamaah haji berada di wilayah dengan akses internet memadai. Menurutnya, masih banyak daerah dengan jaringan lemah atau tidak stabil.

“Kondisi ini akan menyulitkan mereka untuk ikut serta dalam sistem war tiket,” tuturnya.

Situasi tersebut, lanjut Mustolih, berpotensi menciptakan kesenjangan. Jemaah yang tinggal di perkotaan dengan akses internet cepat akan lebih diuntungkan dibandingkan mereka yang berada di daerah dengan infrastruktur terbatas.

Ketiga, mayoritas jamaah haji Indonesia merupakan lansia. Dari sisi literasi digital, kelompok ini akan menghadapi kesulitan dalam mengikuti mekanisme war tiket yang menuntut kecepatan dan kecakapan teknologi.

Di sisi lain, wacana haji tanpa antre juga menimbulkan pertanyaan besar. Saat ini, jumlah calon jemaah haji yang telah terdaftar mencapai sekitar 5,7 juta orang.

Baca juga  4 Bandara di Indonesia Sediakan Layanan Fast Track Haji

“Jika sistem antrean dihapus, perlu kejelasan bagaimana nasib mereka yang sudah lebih dulu mendaftar dan menunggu puluhan tahun. Terlebih, dana mereka telah dikelola melalui BPKH,” bebernya.

Ia menilai penghapusan antrean tanpa skema yang jelas berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi jamaah yang telah lama menunggu giliran. Kekhawatiran lain adalah munculnya praktik haji mandiri.

Mustolih mengungkapkan, jika sistem war tiket dinilai menyulitkan, bukan tidak mungkin sebagian jamaah akan memilih mengurus visa haji secara mandiri ke Arab Saudi, jika hal tersebut dimungkinkan.

Dampaknya, peran pemerintah, dalam hal ini Kementerian Haji, sebagai penyelenggara dan perantara antara pemerintah Arab Saudi dan jamaah Indonesia bisa berkurang. Padahal, peran tersebut penting untuk memastikan keteraturan, keamanan, dan kenyamanan pelaksanaan ibadah haji. (Ym)

Baca juga  Satu Vendor Konsumsi Jemaah Haji RI Mundur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *