Ruben Onsu Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi.

Penetapan dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan setelah gelar perkara beberapa hari lalu.

“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Kasus ini dilaporkan melalui LP Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Pelapor berinisial P, korban berinisial DM, dan Ruben Onsu tercatat sebagai terlapor dengan inisial RSO.

Baca juga  Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Ponorogo Divonis 6 Tahun

Joko menyebut penyidik telah memeriksa lebih dari 6 saksi, termasuk saksi ahli.

Dugaan penipuan bermula saat Ruben menawarkan korban untuk berinvestasi dalam usahanya. Korban setuju dan menyepakati nilai investasi. Namun saat jatuh tempo, keuntungan tidak diberikan. Modal pokok juga belum dikembalikan.

Hingga kini polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap perkara tersebut. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *