Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tong biru berisi uang Rp934 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Tong biru ditemukan di kediaman adik Hamenang, Hanaku Agni Sadewo (HAS). Uang pecahan Rp100 ribu dibungkus plastik disimpan di dalam tong tersebut.
“Senilai Rp934 juta ditemukan di kediaman HAS (Hanaku Agni Sadewo, pihak swasta), yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru,” ujar Plt Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Sabtu (17/10/2026).
Tong biru dikeluarkan dari bagasi mobil yang membawa Hamenang dan diangkut penyidik dengan label “Dalam Pengawasan KPK”.
“Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” lanjutnya.
Selain tong biru, KPK juga menyita barang bukti uang total Rp1,9 miliar, bertambah dari sitaan awal Rp1 miliar.
KPK menggelar OTT pada 15 Oktober 2026 dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan 18 orang lainnya. Sebanyak 9 orang dibawa dari Klaten ke Jakarta dan 1 orang ditangkap di Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
KPK menyebut ada lima klaster dugaan korupsi, yakni terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari OPD/SKPD, serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit. Bg










