Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) buka suara terkait laporan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) yang memperkirakan 3.560 orang meninggal dunia akibat dampak pencemaran udara di Indonesia, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan pihaknya telah mencermati laporan tersebut, namun perlu penjelasan lebih lanjut mengenai metodologi dan sumber data.
“Terkait angka estimasi 3.560 kematian yang disebutkan dalam laporan tersebut, perlu dipahami terlebih dahulu metodologi yang digunakan, sumber data, periode penghitungan, serta berapa bagian yang diperkirakan berkaitan dengan asap karhutla dan berapa bagian yang berasal dari sumber pencemaran udara lainnya,” kata Berton kepada media Jumat (30/10/2026).
Berton menjelaskan estimasi kematian berdasarkan pemodelan dampak paparan polutan berbeda dengan jumlah kematian yang tercatat dan terverifikasi secara individual dalam sistem pelayanan kesehatan.
Menurutnya, BNPB tidak dapat secara mandiri menetapkan jumlah kematian akibat paparan asap karhutla. Penilaian dampak kesehatan membutuhkan data dan analisis dari instansi berwenang di bidang kesehatan dan kualitas udara.
“BNPB perlu mengintegrasikan informasi tersebut dalam penilaian dampak bencana dan koordinasi penanganan bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait,” ujarnya.
Berton menegaskan dampak karhutla tidak semestinya hanya diukur berdasarkan luas lahan terbakar maupun jumlah titik panas, melainkan juga dampak terhadap kesehatan, gangguan aktivitas, pendidikan, perekonomian, dan kualitas lingkungan.
“Upaya pencegahan dan pemadaman karhutla harus berjalan seiring dengan pemantauan kualitas udara, penyampaian informasi risiko secara tepat waktu, serta perlindungan kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat dengan penyakit pernapasan,” katanya.
BNPB akan memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga mengurangi dampak terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Laporan CREA sebelumnya menyebut sekitar 57,8 juta penduduk Indonesia menghirup udara beracun dengan kualitas tidak sehat hingga berbahaya. CREA memperkirakan kematian akibat pemburukan kualitas udara karhutla mencapai 3.560 kasus pada September 2026, melonjak dua kali lipat dari Agustus.
Studi tersebut mengukur estimasi kematian akibat paparan partikel PM2.5 dalam jangka pendek. Sebagian besar kematian tercatat di Kalimantan, Jawa, Sumatra, dan kawasan timur Indonesia. Ditambah polusi non-karhutla dari pembangkit, industri, dan transportasi yang menyumbang 1.750 kematian, total korban mencapai 5.310 jiwa pada September. Bg












