Kementeria Koperasi dan LPPOM MUI Kerjasama Tingkatkan Produk Halal

Kementeria Koperasi dan LPPOM MUI Kerjasama Tingkatkan Produk Hala

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) maupun LPPOM MUI tingkat provinsi dalam memberikan sertifat halal bagi pelaku UMKM.

“Tujuannya mendorong produk halal, kami di Kementerian Koperasi dan UKM jika ada produk yang ingin mensertifikatkan halal, biayanya digratiskan. Kita sudah bekerja sama dengan LPPOM MUI pusat dan provinsi,” kata Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dalam rilisnya kepada majalah nurani.com.

DAYA SAING

Menurut dia sertifikat halal ini penting untuk meningkatkan daya saing sebuah produk.

“Sertifikasi halal mau tidak mau dilakukan, dan kita harus bersinergi,” sambungnya.

Sampai saat ini, pemerintah tengah fokus memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu penunjang ekonomi negara. Apalagi bangsa Indonesia pernah terselamatkan dengan adanya pelaku usaha di bidang UMKM, seperti saat krisis yang melanda Tanah Air tahun 1998.

“Untung di sana ada UKM saat itu, sehingga kita bisa kembali pulih. Untuk itu, apa yang disampaikan oleh Direktur LPPOM MUI dalam temanya ‘Peningkatan Daya Saing UMKM dengan Sertifikasi Halal’ adalah satu program yang perlu kita tingkatkan terus,” tandasnya.01/
Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *