Menteri Agama Fachrul Razi akan menambah kuota haji cadangan untuk masa haji 2020M/1441H menjadi 10 persen. Ini dilakukan untuk menyiasati agar kuota haji yang telah dimiliki negara Indonesia dapat terserap dengan lebih optimal.
10 Persen
Dia menjelaskan jika sebelumnya kuota haji cadangan hanya sebesar 5 persen, atau sekitar 10.200 jamaah. Angka ini ternyata masih belum bisa memenuhi ketika ada jamaah haji batal berangkat.
Jadi tahun depan dapat dinaikkan menjadi 10 persen,” ungkap Menag dalam siaran pers Kemenag, Kamis (28/11/2019).
Pada musim haji 2019M/1440H kuota jamaah haji Indonesia terserap 99,44 persen. Dari 214 ribu kuota jamaah haji reguler, telah diberangkatkan sebanyak 212.732 jamaah. Ini terdiri dari 211.298 jamaah haji dan 1.434 Petugas Haji Daerah (PHD).
“Yang perlu menjadi perhatian adalah masih ada 1.189 jamaah dan 79 TPHD yang tidak berangkat pada musim haji 1440H/2019M. Banyak dari mereka sebenarnya secara administrasi sebenarnya telah siap. BPIH telah lunas, bahkan visa sudah jadi,” sambungnya.
Namun karena alasan pribadi, mereka banyak mengundurkan diri. Mulai dari alasan sakit, hamil, atau pun alasan pribadi lainnya. Hal ini yang kemudian disukai Kemenag.
“Salah satunya kita menambah kuota haji cadangan menjadi 10 persen. Agar tentunya kemanfaatan kuota yang kita miliki dapat optimal,” tandas dia.01/ Bagus











