Soal PSBB di Surabaya, Risma: Tunggu Instruksi Teknis Gubernur

Dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI
HK.01.07/MENKES/264/2020 yang diterima majalahnurani.com Selasa (21/4/2020), menjelaskan bahwa telah menyetujui penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Walikota Surabaya Tri Risma Harini dalam siaran pers mengaku masih menunggu tindak lanjut dari Provinsi Jatim untuk dituangkan dalam bentuk teknis nantinya.

Risma menjelaskan sambil menunggu instruksi Gubernur, pihaknya sudah membentuk posko di perbatasan.

Personil dari Pemkot berkoordinasi dengan stakeholder guna menerapkan berbagai protokol.

“Mulai penyemprotan maupun pengecekan suhu tubuh serta imbauan,” ujar Risma.

Selain itu, penerapan physical distancing dan sosial distancing juga sudah diterapkan. Kemudian anjuran di pasar harus pakai masker.

Baca juga  Pemerintah Komunikasikan Dampak Karhutla Kalimantan ke Negara Tetangga

“Jaga jarak itu sudah kita lakukan, protokolnya di pasar. Terus kemudian di luar pakai masker. Itu sudah kita lakukan,” tegasnya.01/
Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *