Wabah Corona sudah menyebabkan jutaan orang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Kondisi itu menjadi beban psikologis tersendiri bagi yang bersangkutan, bahkan mendatangkan stres. Namun mirisnya, di beberapa daerah, korban PHK justru memilih jalan pintas dengan tindakan bunuh diri. Salah siapa?
Fenomena korban PHK dengan memilih mengakhiri hidupnya sudah terjadi di beberapa tempat di indonesia. Masalah ini sepatutnya sudah menjadi perhatian pemerintah, baik dengan memberikan bantuan sosial hingga konseling psikologis bagi korban PHK.
Tindakan bunuh diri itu antara lain terjadi di Jombang, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Anang Junaedi (23) dipecat dari perusahaannya di tengah wabah virus corona. Anang depresi dan ironisnya warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang ini memilih gantung diri di dapur rumahnya, Kamis (16/4).
“Berdasarkan keterangan keluarga, korban di-PHK sejak satu bulan ini. Sejak itu, korban cenderung tertutup, bahkan mengurung diri di rumah,” ujar Kapolsek Jogoroto AKP Bambang Setyobudi.
Dari hasil visum luar tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh Anang. Artinya, yang bersangkutan meninggal karena bunuh diri.
“Dugaannya, mengalami depresi karena terkena PHK,” pungkas AKP Bambang.
GANTUNG DIRI
Hal serupa juga terjadi di Badung, Bali. Wabah Covid-19 mengakibatkan banyak karyawan hotel dan villa dirumahkan di Pulau Dewata tersebut. Seorang pegawai villa, IMJ (34) ditemukan tewas di rumahnya, Perumahan Alam Tegal Banjar Pendem, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, Kamis (2/4). Polisi menemukan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) saat memeriksa jenazah korban.
“Memang di sakunya ditemukan surat PHK,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa. Oka juga menyebut, tak ditemukan bekas kekerasan dari tubuh jenazah tersebut.
Sementara itu di Jakarta Barat, JT (27) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamarnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (21/4). JT gantung diri karena frustasi setelah terkena PHK terimbas pandemi corona.
Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh sang adik IC (26) sekitar Pukul 10.00 WIB. Sang adik menceritakan, kakaknya memang baru dipecat di perusahaannya awal bulan April karena dampak wabah virus corona. Sejak dipecat beberapa pekan lalu, kondisi Sang kakak memang berubah drastis dan kerap mengurung diri. Pihak keluarga juga sudah berusaha menghibur agar JT tak terlalu larut dalam kesedihannya.
Sekitar Pukul 10.00 WIB, IC yang khawatir berusaha mendatangi kamar kakaknya, namun saat itu sudah terkunci. Dengan bantuan suaminya dan beberapa warga mereka mendobrak pintu kamar JT dan menemukan JT sudah tewas gantung diri. Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Niko Purba memastikan tak ada bekas kekerasan di tubuh korban.
Lain halnya dengan Juna Lismi (33), Pemilik taksi online di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, Senin (6/4). Berdasar pengakuan istri korban, sebelum bunuh diri, korban sempat didatangi seseorang yang menagih cicilan kendaraan miliknya. Mobil yang dicicil biasa dipakai korban untuk bekerja sehari-hari. Diduga kuat hal inilah yang jadi pemicu korban nekat gantung diri.
“Dari keterangan istri korban, bahwa sebelumnya ada seorang laki laki yang datang ke rumahnya menagih cicilan kredit mobil. Setelah itu korban sering melamun karena sudah 2 bulan tidak narik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat itu.
Apapun alasannya, bunuh diri tidak dibenarkan sebagai solusi dalam menghadapi masalah. Karena selain tidak menyelesaikan masalah itu sendiri, tindakan bunuh diri juga dimurkai oleh Allah SWT.
Namun demikian pemerintah semestinya dapat hadir memberikan solusi bagi jutaan karyawan yang kehilangan pekerjaannya akibat di PHK imbas wabah Corona. Bantuan sosial harus segera dilakukan dan tepat sasaran. Selain itu, pemerintah disebut juga selayaknya menyiapkan pelayanan psikologis bagi warga terdampak Corona.
BERPIKIR POSITIF
Menurut Psikolog Alexandra Gabriella A., M.Psi, C.Ht, gelombang PHK pada beberapa perusahaan sudah semakin nyata dan tampak mengancam masyarakat. Ketakutan inilah yang tentunya dapat menganggu kesehatan mental apalagi ditambah dengan situasi sulit sekarang. Dalam kondisi seperti ini, seseorang yang sudah terkena PHK akan merasa kesulitan dalam mencari pekerjaan baru.
Menurut Alexandra, seseorang yang baru saja mengalami PHK dapat memiliki gangguan kecemasan, stres atau bahkan depresi karena kebingungan dalam menata hidupnya lagi setelah tidak memiliki pekerjaan.
“Kita perlu melakukan refleksi terhadap diri sendiri setelah menjadi korban PHK. Kita diambil sisi baiknya, anggaplah bahwa ini menjadi waktu yang tepat untuk melakukan refleksi diri dan mencari peluang baru. Dengan memperbaiki diri dan terus berpikir positif, bukan tidak mungkin kalau kesempatan juga akan terbuka luas,” ucap Alexandra.
UJIAN DARI ALLAH
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani), Ustadz Ainul Yaqin mengatakan, datangnya musibah wabah virus Corona (Covid-19) merupakan ujian yang diberikan Allah SWT khususnya bagi umat Islam.
Musibah yang datang kepada umat Islam, kata Ustadz Ainul, merupakan kesempatan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah. Ini juga kesempatan mempertebal keimanan ketika pandemi corona melanda dunia.
“Jangan mengeluh. Musibah pandemi Corona adalah salah satu ujian Allah kepada kita semua, ujian kesabaran dan ujian keimanan,” katanya beberapa waktu lalu. 01/Ym











