Pemerintah Kota Surabaya segera menerapkan aturan jam malam selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.
Sekda Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengakui hal itu. Dia menuturkan, saat ini draft dari Perwali Surabaya terkait PSBB memang sudah disiapkan.
“Insyaallah secepatnya, tinggal penajaman saja kemudian tanda tangan Bu Walikota,” terang Hendro saat memberikan keterangan pers.
Dalam perwali itu, lanjut Hendro, salah satu yang terbuat yakni aturan terkait penerapan jam malam. Namun teknis jam malam yang dimaksud belum sepenuhnya dijelaskan detil. Hanya saja nanti bagi siapa saja yang melanggar, akan dikenai sanksi.
“Sanksi administrasi hingga pencabutan izin salah satu klausulnya ada,” terang Hendro.01/ Bagus












