Sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya, Pemkot akan melakukan inspeksi mendadak ke pusat pertokoan, mal, pusat perbelanjaan.
Dinas Perdagangan Kota Surabaya pun bertindak tegas memberikan sanksi kepada manajemen mal, pusat perbelanjaan, pertokoan yang melanggar.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengaku akan menindak tegas jika masih ada yang melanggar.
Pastikan Taat
Menurut Wiwiek, pemkot sudah mengundang pihak pengelola mal. Sejak kemarin dan hari ini, Sabtu (2/5/2020), Pemkot Surabaya ingin memastikan apakah peraturan yang telah disosialisasikan itu sudah ditaati semuanya atau tidak.
“Ternyata memang ada yang sudah memahami dan ada pula yang tetap berusaha buka. Sehingga kami turun sekarang untuk melihat langsung dan sosialisasi kembali sembari memberikan peringatan tertulis,” terang Wiwiek.
Banyak yang Buka
Dia menjelaskan salah satu mal yang dikenai sanksi tertulis yakni Plaza Surabaya.
“Setelah kita pantau di mal Plaza Surabaya, memang masih banyak tenan buka. Toko arloji, handphone dan juga perhiasan. Makanya, mereka diberi surat teguran tertulis,” tambahnya.
Wiwiek berharap dengan penerapan sanksi ini, PSBB Surabaya benar-benar dioptimalkan.
“Sehingga tidak perlu diperpanjang kembali,” pungkasnya.01/ Bagus











