Oleh
Dr. Amirsyah Tambunan
Wakil Sekjen MUI Pusat dan Sekjen ADI
Untuk menjaga ekosistem yang seimbang baik tanah, air, udara, hewan dan timbuhan merupakan amah. Dalam al-Qur’an Allah menegaskan bahwa manusia tidak mampu memelihara manah, sehingga di sebut zalim dan bodoh.
نَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا * لِيُعَذِّبَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ وَيَتُوبَ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا .
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. Sehingga Allah mengadzab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (QS. Al-Ahzab: 72-73).
Agar kita tidak termasuk orang yang bodoh dan zalim, mari kita simak makna ayat tersebut. Para mufassirin berbeda pendapat di dalam menafsirkan kata amanah pada ayat tersebut
Pertama, Imam Al-Aufi dari Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Yang dimaksud dengan al-amanah adalah, ketaatan yang ditawarkan kepada mereka sebelum ditawarkan kepada Adam , akan tetapi mereka tidak menyanggupinya. Lalu Allah berfirman kepada Adam, ‘ Sesungguhnya Aku memberikan amanah kepada langit dan bumi serta gunung-gunung, akan tetapi mereka tidak menyanggupinya. Apakah engkau sanggup untuk menerimanya?’ Adam menjawab, ‘Ya Rabbku, apa isinya?’ Maka Allah berfirman, ‘Jika engkau berbuat baik maka engkau akan diberi balasan, dan jika engkau berbuat buruk maka engkau akan diberi siksa’. Lalu Adam menerimanya dan menanggungnya. Itulah maksud firman Allah, ‘Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh’.”
Kedua, Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhu- berkata, ‘Amanah adalah kewajiban-kewajiban yang diberikan oleh Allah kepada langit, bumi dan gunung-gunung. Jika mereka menunaikannya, Allah akan membalas mereka. Dan jika mereka menyia-nyiakannya, maka Allah akan menyiksa mereka. Mereka enggan menerimanya dan menolaknya bukan karena maksiat, tetapi karena ta’zhim (menghormati) agama Allah kalau-kalau mereka tidak mampu menunaikannya.” Kemudian Allah SWT. menyerahkannya kepada Adam, maka Adam menerimanya dengan segala konsekwensinya.
“Dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim dan amat bodoh,” karena melanggar perintah Allah.
Ketiga, Imam Malik meriwayatkan bahwa Zaid bin Aslam berkata, “Amanah itu ada tiga: shalat, zakat, dan mandi junub.”
Keempat, Imam Al-Qurthubi berkata: amanah meliputi semua tugas agama menurut pendapat yang paling kuat. Sebagaimana ia berkata dalam firman-Nya:
وَالَّذِينَ هُمْ لأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ
“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (QS. Al-Mu’minun:8)
Amanah dan janji menggabungkan semua yang dipikul manusia berupa perkara agama dan dunia, ucapan dan perbuatan. Dan hal ini meliputi pergaulan dengan manusia, janji-janji, dan selain yang demikian itu. Dan kesudahan yang demikian itu adalah menjaga dan melaksanakannya.
Ketika amanah meliputi segala hal, yang diberi amanah harus menunaikan amanahnya, sama saja ia diberi amanah terhadap harta yang banyak atau hanya satu dinar. Karena Allah memerintahkan menunaikan amanah kepada pemiliknya, dan melarang berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta melarang mengkhianati semua amanah mereka. Dan Dia menjadikan di antara sifat orang-orang yang beruntung adalah bahwa sesungguhnya mereka menjaga janji dan amanah mereka. Dan jiwa manusia dengan fitrahnya cenderung kepada pemberi nasehat yang dipercaya (al-amin) dan berpegang kepada orang yang kuat lagi dipercaya, sehingga non muslim mengutamakan orang yang amanah.
Sesungguhnya di antara rizqi tiada taranya yang diberikan Allah kepada hamba dan tidak disimpan sesudahnya atas harta benda dunia apapun, adalah yang disebutkan dalam hadits:
أَرْبَعٌ إِذاَ كُنَّ فِيْكَ فَلاَ عَلَيْكَ مَا فَاتَكَ مِنَ الدُّنْيَا: صِدْقُ الْحَدِيْثِ وَحِفْظُ اْلأَمَانَةِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ وَعِفَّةُ مَطْعَمِ.
“Empat perkara, apabila ada padamu, maka tidak mengapa engkau kehilangan dunia: benar ucapan, menjaga amanah, akhlak yang baik, dan menjaga makanan (dari yang tidak baik).”
Amanah merupakan salah satu rukun akhlak yang empat perkara, yang tidak bisa ditukar dengan apapun juga. Bahkan bisa menjadi sebab datangnya dunia kepada hamba, karena manusia mendapatkannya padanya.
Amanah adalah sifat istimewa bagi para pemangku risalah (para nabi), sungguhnya setiap orang dari mereka berkata kepada kaumnya:
إِنِّي لَكُمْ رَسُولٌ أَمِينٌ
“Sesungguhnya aku adalah seorang rasul kepercayaan (yang diutus)kepadamu.” (QS. Asy-Syu’ara:107)
Dalam sejarah di kisahkan amanah tersebut merupakan persaksian musuh-musuh mereka (para nabi) kepada mereka, seperti dalam dialog Heraclius (raja Romawi) dengan Abu Sufyan –radhiyallahu ‘anhu-, ketika Heraclius berkata: ‘Aku bertanya kepadamu, apa yang diperintahkannya kepadamu? Maka engkau menjelaskan bahwa ia memerintahkan shalat, jujur, menahan dari yang haram, melaksanakan janji, menunaikan amanah- ia berkata: dan ini adalah sifat seorang nabi.’ (HR. Bukhari dan Muslim).
Sungguh sifat para penyeru risalah sesungguhnya para pengikut mereka juga memiliki karasteristik seperti itu. Karena itulah beliau menyertakan definisi seorang mukmin dengan perilakunya yang istimewa, di mana beliau bersabda:
وَالْمُؤْمِنُ مَنْ أمنهُ النَّاسُ عَلَى دِمَائِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ
“Dan seorang mukmin adalah orang yang manusia memberikan amanah kepadanya terhadap darah dan harta mereka.” (HR. At-Tirmidzi)
Apabila sifat amanah sudah menyatu dengan pemiliknya, ia bergaul dengan sifat itu bersama yang dekat dan jauh, muslim dan non muslim. Ibnu Hajar rahimahullah berkata: ‘Menipu hukumnya haram dengan kesepakatan ulama, sama saja terhadap muslim atau kafir zimmi.’ Demikian pula keadaan orang yang beriman, sehingga bersama orang yang terkenal sebagai pengkhianat dan masyhur sebagai penipu, sebagaimana dalam hadits:
أَدِّ اْلأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَتَخُنْ مَنْ خَانَكَ
“Tunaikanlah amanah kepada orang yang memberi amanah kepadamu, dan janganlah engkau berkhianat kepada orang yang berkhianat kepadamu.” (HR. Abu Dawud)
Yang demikian itu karena bahaya terjatuh dalam pengkhianatan dan rusaknya fitrah dengan membatalkan janji lebih berat dari pada membalas kepada pengkhianat dengan balasan serupa, dan karena sesungguhnya terjatuh sekali bisa disukai nafsu dan terus berada dalam kenistaan pengkhianatan.
Penipuan yang dilakukan orang-orang besar, para pemuka, dan pengkhianatan orang-orang yang berkedudukan lebih keji dan lebih jahat dari pada tergelincirnya kalangan awam, karena kesalahan orang-orang besar merupakan kerusakan besar.
Al-Qurthubi menjelaskan masalah ini dalam pembicaraannya tentang penipuan para pemimpin, ia berkata: ‘Para ulama kita berkata: Sesungguhnya penipuan yang dilakukan pemimpin lebih besar dan lebih keji darinya pada selainnya, karena mengandung kerusakan dalam hal itu. Maka sesungguhnya apabila mereka menipu dan diketahui hal tersebut dari mereka, tidak menepati janji secaya merata, musuh tidak merasa aman atas perjanjian dan tidak pula atas perdamaian dengan mereka. Maka bertambahlah kekerasannya dan besarlah bahayanya, dan hal itu membuat orang berlari dari agama dan menyebabkan celaan terhadap para pemimpin kaum muslimin. Dan para ulama berbeda pendapat, apakah boleh berjihad bersama pemimpin yang menipu?
Apabila berkhianat dari kalangan awam merupakan sifat tercela, maka sesungguhnya dari orang yang terpandang lebih tercela lagi, dan sampailah kehinaan seseorang saat rusaknya fitrahnya, yang Rasulullah menghitungnya termasuk dari mereka:
…وَاْلخَائِنُ الَّذِي لاَيَخْفَى عَلَيْهِ طَمْعٌ وَإِنْ دَقَّ إِلاَّ خَانَهُ, وَرَجُلٌ لاَ يُصْبِحُ وَلاَيُمْسِي وَهُوَ يُخَادِعُكَ عَلَى أَهْلِكَ وَمَالِكَ
“… dan pengkhianat yang tidak samar sifat tamak atasnya, sekalipun sangat kecil, kecuali ia berkhianat, dan laki-laki yang tidak berlalu pagi dan sore kecuali ia menipu engkau terhadap keluarga dan hartamu…” (HR. Ahmad dan Muslim)
Sudah terlalu sering hati kita seakan pecah saat kita melihat golongan-golongan ini berada di antara kaum muslimin. Maka mereka bersegera kepada setiap keinginan yang nampak, mereka berkhianat di setiap janji yang suci dan setiap benda yang dipelihara.
Tidak bersifat amanah bukan hanya mendapatkan kehinaan dan kenistaan di dunia, sesungguhnya ia akan mendapatkannya tergambar baginya di hari kiamat saat berada di titian, agar ia tersungkur karenanya dari atas titian, menuju dasar neraka jahanam, sebagai akibat menyia-nyiakan amanah dan melewati batas dalam melanggarnya, sebagaimana dalam hadits:
وَتُرْسَلُ اْلأَمَانَةُ وَالرَّحِمُ فَتَقُوْمَانِ جَنْبَيِ الصِّرَاطِ يَمِيْنًا وَشَمَالاً…
“Dan dikirimlah amanah dan silaturrahim, maka keduanya berdiri di kedua sisi titian, sebelah kanan dan kiri…” (HR. Muslim).
Dalam konteks ini pada dasarnya manusia telah di ingatkan Allah dan RasulNya agar jangan melalaikann amanah. Karena itu orang yang melalaikan amanah berdampak besar dalam merusak lingkungan. Qs. Arrum 41 :
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُون
Artinya : Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
Caranya agar manusia tidak melalaikan amanah dalam mengelola alam ini. Allah SWT berfirman:
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ
فِطْرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Artinya: Hadapkalah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.
Dalam konteks itu Islam menekankan aspek disiplin untuk menerapkan kebersihan utuk menyelematkan lingkungan.
Untuk memotivasi dan mensosialisasikan gerakan kebersihan, banyak tempat yang menempelkan kalimat an-nadhafatu minal iman yang artinya kebersihan sebagian dari iman.
Namun, seiring dengan kajian-kajian yang berkembang, kalimat indah tersebut dikatakan bukan hadis.?
Menurut Syekh Yusuf Qardhawi, kalimat yang dimaksud tersebut tidak bersumber dari Nabi saw sebagaimana yang diketahui dengan sanad sahih, tidak hasan, dan tidak pula dhaif.
Akan tetapi menurut beliau, imbauan untuk menjaga kebersihan tersebut ditemukan dalam riwayat Imam Thabrani yang memiliki kemiripan redaksi. Dari Ibnu Mas’ud ra beliau berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, “Buanglah sisa-sisa makanan di gigimu karena perbuatan itu adalah kebersihan. Dan kebersihan itu akan mengajak seseorang pada iman, adapun iman itu akan bersama orang yang memilikinya dalam surga.” (HR. At-Thabrani)
Meski redaksinya berbeda, tetapi secara makna, hikmah, maksud dan keutamaan tetaplah sama, yaitu kebersihan adalah sesuatu yang sangat penting. Sebab, kebersihan juga bagian dari langkah menjaga kesucian di mana suci merupakan syarat sah berbagai macam ibadah seperti salat, tawaf, dan membaca Al-Qur’an.
Sebagaimana yang diriwayatkan dari Abi Malik Al-Asy’ari, Nabi saw bersabda, “Kesucian itu sebagian dari iman. Kalimat alhamdulillah memberatkan timbangan, subhanallah walhamdulillah memenuhi ruang antara langit dan bumi, salat itu cahaya, sedekah itu bukti nyata, sabar itu pelita, Al-Qur’an itu hujjah (yang membela atau menghujat). Setiap manusia bekerja sampai ada yang menjual dirinya, hingga ia jadi merdeka atau jadi celaka.” (HR. Muslim)
Berdasarkan hadis di atas, ada kemiripan kalimat antara kebersihan sebagian dari iman dan kesucian sebagian dari iman. Antara kebersihan dengan kesucian jelas memiliki korelasi yang kuat karena ini menjadi hal penting dalam ibadah sehari-hari.
Meski kalimat kebersihan dari iman tidak terdapat secara jelas dari Nabi Muhammad saw, tetapi kebersihan yang selalu dijaga jelas akan mendatangkan banyak manfaat. Misalnya kenyamanan, kesehatan serta keindahan.
Tidak hanya itu, Rasulullah saw bersabda, “iman itu ada tujuh puluh atau enam puluh cabang lebih, yang paling utama adalah kalimat laailaahaillallah, sedangkan yang paling rendah adalah menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan, dan malu itu salah satu cabang keimanan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jika merujuk hadis tersebut, bisa jadi kebersihan adalah salah satu dari banyaknya cabang iman yang dikatakan Rasulullah SAW. Terlepas dari sahih tidaknya an-nadhafatu minal iman, menjaga kebersihan tidak perlu diperdebatkan lagi manfaatnya.
Dalam kaitan itu menata lingkungan yang bersih dan indah merupakan fondasi yang paling asasi. Saat ini kerusakan lingkungan sudah pada tingkat darurat, berawal dari limbah tambang, pabrik, rumah tangga, dll. Hal ini timbul dari banyak faktor, diantaranya sifat tama’, rakus, yang menimbulkan prilaku berlebihan (mubazzir).
Untuk itu Ramadhan merupakan momentum untuk mengendalikan diri manusia agar menjaga diri dari sifat rakus, tama’. Selama satu bulan umat Islam dilatih agar disiplin mengendalikan diri. Nilai disiplin sejak imsa’ hingga berbuka puasa. Namun faktanya masih banyak diantara manusia yang belum disiplin, karena disiplin belum menjadi kebiasaan (hebit). Oleh sebab itu marilah disiplin mentaati aturan merupakan solusi menyelamatkan lingkungan dalam rangka menyelamat bumi sebagai amanah dari Allah.
*) Diringkas dari ceramah Eco Masjid LHPB Majelis Ulama Indonesia











