Muhammadiyah Tolak Klaim Dukung Kebijakan Khofifah Soal Gelar Shalat Id di Masjid

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah membantah kabar Muhamamdiyah Jawa Timur mendukung langkah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengizinkan gelaran salat Idul Fitri 1441 Hijriah di Masjid Nasional Al Akbar.

Khofifah sebelumnya mengaku telah mengantongi pendapat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, Muhammadiyah dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, untuk menggelar salat Id secara berjemaah di masjid.

“Tidak benar bahwa Muhammadiyah Jawa Timur mendukung keputusan Gubernur Jawa Timur yang mengijinkan Shalat Idul Fitri di Masjid al-Akbar sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur,” kata Abdul, Ahad (17/5).

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, M. Saad Ibrahim pun menyatakan pihaknya tidak pernah mendukung kebijakan seperti itu. Ia menegaskan Muhammadiyah Jatim tetap melaksanakan kebijakan Pimpinan Pusat yang menggelar shalat Idulfitri di rumah masing-masing.
“Kita tidak menggelar di lapangan,” kata Saad.

Baca juga  KPU Tetapkan Prabowo dan Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran berkaitan dengan ‘Tuntunan Salat Idul Fitri Dalam Kondisi Darurat Pandemi Covid-19’.
Surat Edaran bermomor 04/EDR/I.0/E/2020 tertanggal 14 Mei 2020 itu berisikan agar kegiatan Salat Idulfitri tak digelar di masjid maupun tanah lapang. ym

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed