Antisipasi Lonjakan Tidak Normal, PLN Rilis Skema Penghitungan Tagihan

PLN kini punya skema penghitungan sendiri untuk memastikan pelanggannya tidak mengalami lonjakan tagihan yang tidak normal. PLN telah merilis skema penghitungan tagihan pelanggan rumah tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni. Pada skema tersebut, pelanggan yang mengalami tagihan pada bulan Juni melonjak lebih dari 20% daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.


Adanya skema ini diharapkan pelanggan tidak mengalami kejutan karena tagihannya meningkat tajam.
“Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).

Baca juga  Ribuan Guru, Dosen dan Karyawan YPM Taman Sidoarjo Hadiri Halal Bihalal


“Oleh karena itu, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni,” tambahnya.
Dalam dua bulan terakhir, sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir. Pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata.


“Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN mengatur kenaikan lonjakan tagihan pada bulan Juni maksimum naiknya adalah 40% dari tagihan bulan sebelumnya supaya tidak memberatkan konsumen. Sisa tagihan yang belum terbayar di bulan Juni atau 60% dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam 3 bulan ke depan,” jelasnya. ym

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed