Peran dua orang pelaku pembunuhan siswi SMP di Mojokerto terungkap dalam pers rilis di Mapolresta Mojokerto, Rabu (14/6/2023).
Dua pelaku pembunuhan, masing-masing inisial MA (19) dan AA (15). Keduanya rupanya sudah menyusun rencana menghabisi nyawa Aura Enjelie (13) alias Rara, Siswi kelas IX SMPN 1 Kemlagi.
Rencana itu mereka matangkan beberapa hari sebelum Rara dilaporkan hilang pada 15 Mei 2023 di Polsek Kemlagi, Polresta Mojokerto.
Dalam pers rilis itu terkuak pelaku MA awalnya mengajak pelaku AA untuk membegal. Hal itu disebabkan MA membutuhkan uang untuk servis handphone miliknya.
Ajakan MA kemudian disambut AA. Bahkan AA sudah punya target korban, yakni Rara.
Rara merupakan teman sekelas pelaku AA di kelas IX SMPN 1 Kemlagi Kabupaten Mojokerto.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, secara kebetulan pelaku AA punya dendam terhadap korban.
Pelaku AA dendam terhadap korban sebab korban terus menerus menagih uang iuran kelas. Pelaku AA menunggak iuran kelas selama Dua bulan dengan nominal Rp 40 ribu.
AA tersinggung saat dirinya tidur di kelas dan dibangunkan oleh korban untuk ditagih iuran.
“Maka keduanya pun menyusun rencana untuk menghabisi korban dengan tangan kosong, tanpa senjata tajam, sehingga tidak ada jejak darah. Rencana ini mereka susun Sabtu (13/5/2023) atau tepat dua hari sebelum AA menghabisi AE,” kata AKBP Wiwit Adisatria.
Rencana itu dilaksanakan Senin (15/5/2023) malam, sekitar pukul 19.00. Pelaku AA mengajak korban bertemu di persawahan Dusun Kemlagi Kidul, Desa Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Modus pelaku AA mengajak jalan-jalan korban.
Namun bukannya diajak jalan-jalan, ternyata AA berjalan mengendap dari belakang dengan senyap.
Selanjutnya pelaku AA mencekik korban dari belakang. Korban kemudian jatuh dan meninggal dunia karena kehabisan napas.
“Korban AE dibawa ke belakang rumah yang digunakan sebagai tempat bubut (membersihkan) ayam,” jelas AKBP Wiwit.
Usai memastikan korban meninggal dunia, AA lantas menjemput MA. Keduanya menuju ke belakang rumah tempat jenazah korban diletakkan.
Selanjutnya AA bergegas membeli tali rafia untuk mengikat korban. Korban rencananya akan dimasukkan ke dalam karung.
“Saat itulah, pelaku MA menyetubuhi korban yang telah meregang nyawa. Sekembalinya AA, nampak MA tersenyum dan mengaku telah menyetubuhi korban,” jelasnya.
Setelah itu keduanya membungkus korban dengan karung. Korban kemudian dibuang ke sungai di Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Kedua pelaku kemudian ditangkap oleh tim yang dibentuk oleh Polresta Mojokerto pada Senin (12/6/2023).
Pada malam itu juga jenazah ditemukan dalam kondisi yang sudah mengeluarkan bau tidak enak.
Dalam rilis di Polresta Mojokerto tersebut juga terungkap fakta lain bahwa kedua pelaku ternyata memliki catatan tindakan pidana Pencurian yang cukup banyak hingga 12 kali.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, pelaku AA mengaku pernah melakukan pencurian bersama MA di 12 TKP. Baik di wilayah hukum Mojokerto hingga Jombang.
Lebih lanjut, AKBP Wiwit menyampaikan, barang-barang yang mereka curi mulai dari handphone hingga sepeda motor.
“Mereka memang sengaja mencuri sepeda motor dengan tipe lama, agar memudahkan aksinya dengan menghidupkan kendaraaan tersebut hanya menyambungkan kabel listrik sepeda motor tersebut,” tuturnya.
“Saat ini, kami sedang mendalami pengakuan kedua terduga pelaku ini. Oleh karena itu, kami berharap kepada masyarakat yang pernah merasa kehilangan handphone atau sepeda motor di beberapa lokasi yang disebutkan tadi dapat melaporkannya kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” Pungkas AKBP Wiwit. Ym












