Biaya Haji 2027 Rp98,4 Juta, Jemaah Cukup Melunasi Rp 26,24 Juta

DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp98.466.351.

Dari jumlah tersebut, biaya yang dibayar oleh jemaah sebesar Rp54.317.360,07. Kemudian dikurangi dana setoran awal Rp 25 juta dan nilai manfaat rata-rata Rp 3,4 juta yang terdapat rekening virtual masing-masing jemaah. Sehingga jemaah hanya melunasi rata-rata Rp26,24 juta.

Penetapan tersebut dibacakan dalam kesimpulan dan kesepakatan rapat antara DPR dan Kemenhaj di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

“Panja DPR dan Pemerintah menyepakati BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351 ” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pimpinan rapat membacakan kesepakatan.

Baca juga  Pastikan Antrean Haji Akurat, Kemenhaj Gandeng Kemendagri

Jumlah tersebut merupakan asumsi US$1 setara Rp17.500, dan juga 1 Riyal setara Rp4.666,7. Dasco juga memastikan kuota haji tahun 2027 tidak berubah, yakni 221.000, dengan porsi 92% merupakan jemaah haji reguler.

Pemerintah bersama DPR memastikan nantinya seluruh dana tersebut akan dialokasikan untuk berbagai komponen biaya selama masa perjalanan haji seperti biaya penerbangan, biaya akomodasi, hingga pelayanan konsumsi.

Seperti diketahui, pada gelaran haji tahun sebelumnya, biaya haji 2026 ditetapkan sebesar Rp87.409.365,45 per jemaah. Dari total biaya tersebut tersebut, Bipih yang dibayar jemaah sebesar Rp54,2 juta. Jumlah tersebut ditetapkan lantaran nilai manfaat (subsidi dari pengelolaan dana haji oleh BPKH) sekitar Rp33.215.000. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *