Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah menjelaskan, pemerintah menetapkan enam syarat bagi pekerja bergaji Rp 5 juta ke bawah yang akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) corona.
“Syarat pertama tentu saja, WNI, yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan. Kedua, terdaftar sebagai peserta BPJS yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan noker kartu kepesertaan membayar iuran sesuai besaran upah,” ujar Ida Fauziyah via telekonferensi dari Kantor Presiden, Senin (10/8/2020).
Ketiga, peserta membayar besaran iuran berdasarkan ketentuan iuran bagi pekerja di bawah Rp5 juta sesuai yang dilaporkan ke BP Jamsostek. Keempat, memiliki rekening bank yang masih aktif.
KEBENARAN DATA
Kelima, tidak masuk dalam peserta penerima manfaat Kartu Prakerja. Keenam, peserta membayar iuran sampai Juni 2020. Sebab, peserta terpilih merujuk pada data kepesertaan per tanggal 30 Juni 2020.
“BPJS Ketenagakerjaan mengenai kebenaran data dan manfaat kepada buruh dan pekerja,” katanya.
Pemerintah berencana memberikan BLT kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta untuk meringankan beban hidup mereka dari tekanan virus corona. Besaran BLT yang diberikan rencananya Rp600 ribu per bulan per pekerja.
BLT akan diberikan selama 4 bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu menyatakan bantuan akan diberikan ke 13 juta pekerja.
Total anggaran yang disiapkan untuk memberikan bantuan tersebut mencapai Rp31 triliun. Namun dalam perkembangan baru, Ida Fauziah menyatakan jumlah penerima pekerja penerima bantuan naik jadi 15,72 juta.
Dengan itu, anggaran naik dari Rp33 triliun menjadi Rp37 triliun. Baagus












