Abu Vulkanik Ganggu Penerbangan Umrah, Kemenhaj Minta Travel Prirotaskan Keselamatan Jemaah

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) mengambil langkah antisipatif untuk menjamin keselamatan dan pelayanan jemaah umrah menyusul sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang mulai memengaruhi aktivitas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta sejak 6 September 2026.

Sebagai langkah mitigasi, Kemenhaj menginstruksikan seluruh asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk segera menangani jemaah terdampak. Setiap jemaah wajib mendapatkan pendampingan dan pelayanan hingga penerbangan dinyatakan aman untuk dilanjutkan.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan keselamatan jamaah menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan terkait keberangkatan, kepulangan, transit, perubahan jadwal, maupun perubahan rute penerbangan.

“Jamaah kami minta tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan travel masing-masing. PPIU harus memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat mengenai status penerbangan serta penanganan yang sedang dilakukan,” ujar Puji, Senin (7/9/2026).

Baca juga  Dampak Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan di Juanda Dibatalkan

Menurut Puji, PPIU juga wajib memastikan keberlanjutan pelayanan bagi jamaah yang mengalami penundaan keberangkatan maupun kepulangan.

“Jamaah yang terdampak penundaan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. PPIU harus memastikan kebutuhan jemaah tetap terlayani, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya sampai perjalanan dapat dilanjutkan,” tegasnya.

Kemenhaj meminta PPIU aktif berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, pengelola bandar udara, otoritas penerbangan, penyedia layanan di Arab Saudi, serta pihak terkait lainnya untuk memperoleh kepastian jadwal dan alternatif perjalanan bagi jemaah. Kemenhaj juga berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan otoritas terkait untuk memantau perkembangan kondisi penerbangan serta memastikan penanganan jemaah berlangsung secara terkoordinasi.

Perhatian khusus diberikan kepada jemaah yang masih berada di Arab Saudi atau tertahan di negara transit akibat perubahan maupun pembatalan penerbangan. PPIU diminta memastikan jemaah tetap berada dalam pendampingan dan memperoleh pelayanan yang memadai hingga dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Air.

Baca juga  Kemenhaj Sukses Mediasi Kasus Calon Jemaah Umrah Jombang yang Tertunda Berangkat

“Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun di negara transit terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada jamaah yang kehilangan pendampingan atau tidak memperoleh kepastian pelayanan,” kata Puji.

Kemenhaj juga meminta asosiasi PIHK dan PPIU membantu menjangkau seluruh penyelenggara, termasuk PPIU yang berada di luar keanggotaan asosiasi, agar penanganan jemaah terdampak dapat dilakukan secara menyeluruh. Untuk jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci, PPIU diminta menyesuaikan atau menunda keberangkatan apabila kondisi penerbangan dan bandar udara belum memungkinkan. Keberangkatan dilakukan setelah terdapat kepastian penerbangan dan kesiapan seluruh layanan perjalanan.

“Kami meminta PPIU tidak memaksakan keberangkatan sebelum ada kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan. Keselamatan jamaah harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Puji.

Baca juga  Kemenhub Siapkan Bandara Kertajati untuk Penerbangan Umrah

Kemenhaj juga meminta setiap perubahan jadwal, pembatalan penerbangan, pemindahan rute, keterlambatan kepulangan, atau kondisi lain yang berdampak signifikan terhadap jemaah segera ditangani dan dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah. “Kemenhaj akan terus memantau perkembangan situasi.

Dalam kondisi seperti ini, yang harus dipastikan adalah jemaah memperoleh keselamatan, kepastian informasi, pelayanan, pendampingan, dan perlindungan sampai seluruh proses perjalanan selesai dengan aman,” tandas Puji. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *