Komnas Haji Minta Kemenhaj Jelaskan Lompatan Antrean Haji Lebih Cepat jadi 14 Tahun

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, meminta Kemenhaj menjelaskan mekanisme percepatan masa tunggu haji secara detail dan menyeluruh.

Menurutnya, penjelasan tersebut diperlukan agar informasi mengenai antrean haji lebih cepat menjadi 14 tahun tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Ia mencoba mengklarifikasi informasi mengenai pengurangan masa tunggu keberangkatan haji dari 26 tahun menjadi 14 tahun. Pengurangan ini terbilang turun drastis dari estimasi administratif terlama sebelumnya yang menyentuh angka 49 tahun.

Menurutnya, masa tunggu 14 tahun tersebut tidak berlaku untuk seluruh jemaah. Ia mengatakan, pengurangan itu merujuk pada jemaah yang berangkat pada musim haji 2026.

Baca juga  Dana Dam dan Badal Haji Diduga Dikorupsi KBIHU di Purwakarta, Kemenhaj Turun Tangan

“Begitu saya melakukan penelusuran, ternyata percepatan itu hanya terbatas pada musim haji 2026 kemarin, yaitu 14 tahun dari 2026. Jadi mereka yang berangkat tahun 2026, itu mereka yang mendaftar di sekitar tahun 2012 sampai dengan 2014,” ” ujar Mustolih, Sabtu (3/10/2026).

Ia mengatakan, percepatan keberangkatan merupakan upaya pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah untuk memangkas waktu tunggu jemaah. Upaya tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menilai masa tunggu 26 tahun masih terlalu lama.

Kemenhaj kemudian melakukan pembenahan dengan memvalidasi sekitar 5,7 juta data jemaah haji. Dari proses tersebut, ditemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid.

“Saya setuju dengan validasi data ini, tetapi kalau dikaitkan mengenai percepatan, ini saya kira belum menjadi pengurang signifikan. Tapi capaian ini juga harus kita apresiasi karena hal-hal semacam ini kan tidak mudah juga,” katanya.

Baca juga  Kemenhaj Dorong Transformasi Asrama Haji Lebih Produktif

Mustolih menjelaskan, persoalan masa tunggu haji tetap berkaitan dengan kuota yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Ia memperkirakan Indonesia berpeluang memperoleh tambahan kuota pada 2030.

“Itu karena ini sedang terjadi besar-besaran perombakan renovasi di tempat penyelenggaraan ibadah haji, seperti Mina, Arafah, Muzdalifah. Nah, baru kemudian setelah di tahun 2030 itu kemungkinan kita akan mendapatkan lompatan kuota, kuotanya akan diperbesar,” ujarnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *