Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akan menindaklanjuti aduan dugaan kecurangan selama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Tak segan, pihaknya akan memberikan nilai nol kepada siswa peserta TKA yang terbukti melakukan kecurangan.
Selain itu, pengawas tes yang tidak jujur akan masuk daftar hitam (blacklist), sehingga tidak diperbolehkan kembali bertugas pada pelaksanaan TKA tahun berikutnya.
“Begitu kami menemukan ada ketidakjujuran, nilainya langsung kami berikan nol,” kata Abdul Mu’ti seusai meninjau pelaksanaan TKA ulang di SMA Negeri 68, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Mu’ti mengatakan penindakan tegas tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pelaksanaan TKA, sekaligus memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid Indonesia untuk menunjukkan prestasi akademiknya.
Menurutnya, sanksi tersebut juga berlaku apabila ditemukan tindakan tidak jujur selama ujian berlangsung, termasuk peserta yang melakukan siaran langsung melalui YouTube saat mengerjakan soal.
Penegakan aturan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kecurangan, sekaligus memastikan hasil TKA mencerminkan kemampuan akademik murid secara objektif.
Pihaknya memastikan penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik jenjang pendidikan SMA tahun ini dapat kembali berjalan dengan akuntabel dan transparan, sejalan dengan slogan TKA, yakni Jujur dan Gembira.
“Kami ingin membentuk generasi yang jujur, generasi yang senantiasa menjaga integritas, dan melaksanakan TKA dengan gembira, tidak perlu ada tekanan, semuanya kita senang karena kita menjaga karakter,” ujarnya.
Pada kesempatan sebelumnya, salah satu murid kelas 12 SMA Negeri 68 Jakarta Pusat sekaligus peserta TKA bernama Davana Kamil menyampaikan keresahannya secara langsung kepada Mendikdasmen Abdul Muti terkait adanya laporan dugaan kecurangan selama penyelenggaraan TKA jenjang pendidikan SMA gelombang pertama tahun ini.
Dia berharap mendikdasmen dan seluruh jajaran dapat menindak tegas terduga pelaku sehingga para peserta yang mengerjakan tes secara jujur mendapatkan penilaian yang adil dan objektif.
“Terkait TKA ini, saya banyak sekali mendengar informasi bahwa ada kecurangan. Saya harap tindakan-tindakan penegakan keadilan itu dapat ditegakkan sebagaimana mestinya. Supaya kami yang mengerjakan dengan jujur ini bisa mendapatkan hasil yang sesuai. Jadi, nggak dikalahkan oleh mereka yang kurang jujur,” katanya. (Ym)












