Salah satu poin di Peraturan Walikota Surabaya selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yakni penghentian sementara kegiatan di rumah ibadah.
Majelis Ulama Wakil Cabang Nadhlatul Gubeng Surabaya akan mengambil dua opsi untuk menyosialisasikan aturan ini. Salah satunya yakni mensosialisakan semua masjid musola di wilayah Gubeng agar tidak menggelar tarawih.

Khatib Suriyah Majelis Wakil Cabang Nadhlatul Ulama (MWCNU) Gubeng Surabaya KH Muslimin MPdi mengakui bahwa pihaknya langsung merespon aturan tersebut untuk segera disosialisasikan ke takmir masjid.
Diketahui di Gubeng ada sekitar 80 masjid musola nantinya yang akan menjalankan aturan ini.
“Saya rencanakan Ahad siang ini merapatkan bersama pengurus MWC,” ujar dia kepada majalahnurani.com, Ahad (26/4/2020).
Tahlil Kubro Online
Sebelum aturan PSBB ini turun, Muslimin menjelaskan jika masih ada beberapa masjid musola yang menggelar tarawih.
Namun untuk kegiatan keagamaan yang lain sudah diimbau agar menyelenggarakamnya secara virtual atau online. Seperti halnya tahlil kubro yang serentak digelar di Gubeng melalui jaringan online. Sehingga acara keagamaan tetap berlangsung tanpa ada kerumunan.
Soal apakah nanti MWCNU Gubeng menyosialisasikan ke semua takmir masjid musola di wilayah tersebut untuk menghentikan sholat wajib dan tarawih, Muslimin mengaku akan menunggu hasil rapat.
“Sementara sampai saat ini belum. Beberapa masjid yang menyelenggarakan sholat tarawih didatangi aparat Polsek,” urainya.
Intinya, lanjut Muslimin, pihaknya menyikapi kondisi masjid musola yang menyelenggarakan shalat tarawih, memasuki tanggal 28 April sampai 11 Mei, Selama 14 hari.
Kemungkinan ada dua opsi yang akan diambil saat pemberlakuan PSBB tersebut yakni pertama mengikuti protokol dengan tidak menyelenggarakan tarawih.
“Kedua tetap tarawih denga melaksanakan protab kesehatan,” jelasnya.
Muslimin menegaskan, opsi tersebut ditempuh untuk menghindari sikap arogansi terhadap aparat jika ada teguran,” tegasnya.01/ Bagus












