Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji bidang kesehatan untuk penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M. Pendaftaran dimulai 20 Agustus 2026.
Seleksi dibuka untuk 3 formasi PPIH Kesehatan Kloter, PPIH Kesehatan Arab Saudi, dan tenaga kesehatan bandara.
Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan seleksi bertujuan menjaring petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, dan siap bekerja di lapangan.
“Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan,” ujar Puji, Selasa (18/8/2026).
Plt Kepala Pusat Kesehatan Haji Dani Pramudya menambahkan petugas harus siap secara klinis dan mampu menangani kegawatdaruratan jemaah.
“Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan,” katanya.
Proses seleksi ditegaskan bebas gratifikasi dan tidak dipungut biaya. Peserta wajib daftar mandiri dan memastikan dokumen benar.
Untuk syarat usia dan pengalaman, Tenaga kesehatan kloter usia 25-57 tahun.
Tenaga kesehatan sektor & KKHII usia 27-55 tahun dengan Pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai bidang.
Dokter, perawat, apoteker/tenaga vokasi farmasi wajib punya STR dan SIP. Dokter dan perawat juga harus punya sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.
PPIH Kesehatan Kloter: dokter/dokter spesialis dan perawat.
PPIH Kesehatan Arab Saudi & bandara: dokter, dokter spesialis, perawat, apoteker/tenaga vokasi farmasi, elektromedis, lab medik, rehabilitasi medik, radiografer, sanitasi, rekam medis, serta PPI. (Ym)










