Satgas Soal Lolosnya WNI dari India: Jangan Bermain dengan Nyawa

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengaku tidak bisa menoleransi temuan kasus lolosnya warga negara Indonesia (WNI) dari ketentuan karantina pencegahan Covid-19 yang seharusnya dilaksanakan selama 14 hari.

MMEMBAYAR OKNUM 6,5 JUTA

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan WNI tersebut dilaporkan datang dari India, dan lolos karantina usai membayar uang Rp6,5 juta kepada dua oknum yang mengaku sebagai petugas Bandara Soekarno-Hatta.

“Satgas tidak bisa mentolerir kemunculan oknum yang memanfaatkan keadaan dengan melakukan penyalahgunaan. Jangan pernah bermain dengan nyawa, karena satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya,” kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (27/4/2021).

Baca juga  Ribuan Guru, Dosen dan Karyawan YPM Taman Sidoarjo Hadiri Halal Bihalal

Wiku lantas meminta kerja sama petugas penegak hukum di lapangan untuk segera mengusut, bahkan memberikan sanksi sesuai dengan hukum dan sanksi perundang-undangan yang berlaku.

Wiku pun mewanti-wanti kepada WNI dari India untuk tetap mematuhi aturan pemerintah terkait karantina selama 14 hari selepas kedatangan mereka di Bandara Indonesia. Upaya tersebut, menurutnya, ditujukan untuk meminimalkan transmisi imported case yang dikhawatirkan ikut menyebarluaskan sebaran varian corona baru di tanah air.

“Saya meminta WNI yang tiba dari India, untuk mematuhi ketentuan ini untuk keselamatan kita bersama. Jangan sekalipun mencoba untuk melakukan hal yang melanggar ketentuan ini, dan berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum,” kata dia. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed